Ramah Tamah.. ...




Assalamu'alaikum :) .... selamat datang di BLOGnya Prihase Kartika Sari....... Kunjungi terus yya,,,n ikuti perkembangannya :D .. ...

Minggu, 30 November 2014

Ilmu Sosial Dasar (Portofolio ke-3.A)

A. MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
1. Masyarakat Perkotaan , Aspek-Aspek Positif Dan Negatif
a.      Pengertian Masyarakat
Dalam bahasa Inggris masyarakat adalah society yang pengertiannya mencakup interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan. Istilah masyarakat disebut pula sistem sosial. Untuk pemahaman lebih luas tentang pengertian masyarakat sebaiknya kita kemukakan beberapa definisi masyarakat sebagai berikut:
a) Selo Soemardjan : Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan
                                    kebudayaan.
b) J.L. Gilin dan J.P. Gilin : Masyarakat adalah kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan
                                                yang sama.
c) Max Weber : Masyarakat sebagai suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh
                           harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
d)  Sosiolog Emile Durkheim : Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individu-individu yang
                                                   merupakan anggota-anggotanya.
e) Karl Marx : Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun
                          perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang
                          terpecah-pecah secara ekonomis.
f) M.J. Herskovits : Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti
                                  suatu cara hidup tertentu.
g) Koentjaraningrat (1994) : Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut
                                                  suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat
                                                  oleh suatu rasa identitas yang sama.
h) Ralph Linton (1968) : Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama
                                          dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam
                                          kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.


b.      Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Syarat terbentuknya masyarakat yakni; sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama; merupakan satu kesatuan; Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya. Berikut ini merupakan syarat-syarat menjadi masyarakat:
1.      Mematuhi aturan yang dibuat oleh Negara
2.      Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
3.      Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
4.      Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai


c.       Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
a)  Wirth : Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang
                  orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
b) Max Weber : Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar
                            kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
c) Dwigth Sanderson : Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan. Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut  Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik.


d.      2 Tipe Masyarakat
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
1) Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
2) Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.


e.       Ciri-ciri Masyarakat Kota
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang
     lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan
     keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan
     agama dan sebagainya.
3) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa
     interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
4) Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
    nyata.
5) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota
    dari pada warga desa.
6) Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor
    pribadi.
7) Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
8) Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
    menerima pengaruh dari luar.


f.       Perbedaan Antara Desa dan Kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan
masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
·         Perilaku homogen
·         Perilaku yang dilandasi oleh konsep
       kekeluargaan dan kebersamaan
·         Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan
       status
·         Isolasi sosial, sehingga statik
·         Kesatuan dan keutuhan kultural
·         Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
·         Kolektivisme
·         Perilaku heterogen
·         Perilaku yang dilandasi oleh konsep
       pengandalan diri dan kelembagaan
·         Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas
       dan fungsi
·         Mobilitas sosial, sehingga dinamik
·         Kebauran dan diversifikasi kultural
·         Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular  .      Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan  sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1)    jumlah dan kepadatan penduduk
2)    lingkungan hidup
3)    mata pencaharian
4)    corak kehidupan sosial
5)    stratifiksi sosial
6)    mobilitas sosial
7)    pola interaksi sosial
8)    solidaritas sosial
9)    kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional


g.      Hubungan Desa dengan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a)      Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b)  Sebab-sebab Urbanisasi
1)      Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2)       Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
1)      Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
2)      Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
3)      Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
4)      Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
5)      Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
1)      Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
2)      Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
3)      Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
4)      Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
5)      Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).


h.      Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Kota
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:
a)      Wisma: Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
b)      Karya: Untuk penyediaan lapangan kerja.
c)      Marga: Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
d)     Suka: Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
e)      Penyempurnaan: Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua, maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan:
a)      Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
b)      Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)      Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)     Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.


i.        5 Unsur Lingkungan Perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1) Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang dan juga memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
2) Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3) Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4) Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5) Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.


j.        Fungsi Eksternal Kota
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.

2.         Masyarakat Pedesaan
a.         Pengertian Desa
            Desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Desa menurut Bintaro merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Desa menurut Paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.   Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
2.   Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
3.   Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar
      seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah
      bersifat sambilan.

b.         Ciri-Ciri Desa
1.   Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
      dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2.   Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3.   Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4.   Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan
      sebagainya.
5.   Perbandingan lahan dengan manusia cukup besar.
6.   Sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku.
           
c.         Ciri-Ciri Masyarakat Pedesaan
1.   Masyarakat desa memiliki ikatan social yang sangat kuat sebagai suatu paguyuban.
2.   Sesuai dengan wilayahnya, kegiatan ekonomi yang dominan adalah bidang pertanian.
3.   Corak kehidupan masyarakatnya ditentukan oleh faktor penguasaan tanah.

d.         Macam-Macam Pekerjaan Gotong Royong
1.   Perbaikan jalan raya
2.   Pembangunan gedung ibadah
3.   Mendirikan rumah di desa
4.   Kerja Bakti

e.         Sifat Dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

f.          Unsur-Unsur Desa
1.   Daerah, meliputi lokasi, luas, dan batas wilayah serta penggunaannya.
2.   Penduduk, berkaitan erat dengan kualitas dan kuantitas penduduk yang meliputi jumlah,
      pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian.
3.   Tata kehidupan, dalam hal ini pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan sesama warga desa.
      Biasanya ikatan pergaulan antar anggota masyarakat desa masih sangat erat.
 
g.         Fungsi Desa
1.   Desa sebagai sumber pangan, desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi
      sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok
2.   Desa sebagai sumber ekonomi, desa ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai
      lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya
3.   Desa sebagai mitra pembangunan wilayah kota, desa dari segi kegiatan kerja desa dapat
      merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dll.

3.         Perbedaan Masyarakat Kota Dengan Masyarakat Desa
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan. Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
1.      Sederhana
2.      Mudah curiga
3.      Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4.      Mempunyai sifat kekeluargaan
5.      Lugas atau berbicara apa adanya
6.      Tertutup dalam hal keuangan mereka
7.      Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
8.      Menghargai orang lain     
9.      Demokratis dan religius
10.  Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan. Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
    Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan
    seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama
    dan sebagainya.
4. Jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. Interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada
    kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar